18730830
IQPlus, (7/7) - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah meluncurkan secara resmi Fentakaf, injeksi penghilang rasa nyeri yang dikembangkan di dalam negeri.
Peluncuran produk tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025, menurut keterangan dari Kimia Farma di Jakarta pada Jumat (4/7).
Produk baru tersebut diklaim sebagai obat anestesi yang aman dan efektif, sehingga dapat digunakan oleh dokter anestesi selama tindakan pembedahan.
"Ini menjadi langkah strategis Kimia Farma dalam memperkuat posisinya di segmen produk anestesi dan terapi intensif," kata Direktur Portofolio, Produk dan Layanan Kimia Farma Jasmine K. Karsono dalam keterangan tersebut.
Fentakaf mengandung komponen lokal dan dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap obat anestesi impor.
Dalam rakernas tersebut, Kimia Farma menginformasikan kepada para dokter spesialis anestesi untuk dapat memanfaatkan Fentakaf yang telah memenuhi standar mutu dan keamanan.
Menurut Jasmine, Fentakaf merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaannya untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui pengembangan obat hasil produksi dalam negeri.
"Kami meyakini, hadirnya Fentakaf menjadi salah satu upaya konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menyediakan alternatif yang setara dari sisi mutu, keamanan, dan efikasi," kata dia. (end/ant)