05849972
IQPlus, (28/2) - PT Kirana Megatara Tbk.(KMTR) menyampaikan bahwa manajemen telah melakukan transaksi afiliasi. Transaksi afilias tersebut yaitu penurunan modal dasar dan modal ditempatkan/disetor pada pada salah satu anak usahanya yakni PT Kirana Prima (KPR).
Dalam keterangan tertulisnya, Manajemen KMTR menyampaikan, aksi penurunan modal itu telah dilakukan pada tanggal 26 Februari 2024. Penurunan modal tersebut dilakukan dengan cara menurunkan nilai modal dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam akta Perseroan, dan menarik kembali saham yang telah dikeluarkan untuk dihapus.
Dengan demikian pasca aksi ini, modal dasar KPR menjadi Rp320 miliar dari sebelumnya sebesar Rp360 miliar. Sedangkan modal ditempatkan/disetor megalami perubahan dari Rp90 miliar menjadi Rp80 miliar.
"Namun demikian, transaksi ini tidak mengubah persentase/porsi kepemilikan Perseroan pada KPR, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga tidak ada dampak material baik terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan,"tulis Manajemen KMTR.
Sebagai informasi, KPR merupakan entitas anak Perseroan yang 83,33% sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan; dan 16,67% sahamnya dimiliki oleh entitas anak Perseroan lainnya yaitu PT Djambi Waras atau DJW (sebagaimana DJW 99,9999988% sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan), sehingga secara tidak langsung Perseroan memiliki lebih dari 99% saham dalam KPR. (end)