35425633
IQPlus, (21/12) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Sejak 2018, KKP mendapatkan Predikat Informatif dengan nilai Keterbukaan Informasi Publik yang meningkat dari tahun sebelumnya 91,55 menjadi 94,51.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengucapkan terimakasih kepada seluruh lingkup kerja KKP terutama yang membidangi pelayanan publik yang terus meningkatkan kinerjanya dengan keterbukaan informasi.
"Tentunya ini kabar baik, khususnya dalam suasana HUT KKP yang ke-24. Prestasi ini menjadi penyemangat kami untuk terus memberikan informasi program dan kebijakan secara transparan serta berinovasi dalam melayani masyarakat kelautan dan perikanan," kata Trenggono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, KKP telah melakukan berbagai upaya, antara lain membentuk Struktur dan Kelembagaan PPID, Melakukan Pemutakhiran Klasifikasi Informasi Publik, melakukan pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan (informasi yang terbatas), menggunakan aplikasi sistem informasi yang dinamakan portal e-PPID Kementerian yang terintegrasi dengan 157 PPID Pelaksana di lingkungan KKP dan terkoneksi di website utama KKP.
Serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan melengkapi aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas serta melakukan pembaharuan Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di lingkungan KKP. (end/ant)