15831576
IQPlus, (7/6) - Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025.
Hal tersebut disepakati Komisi XI bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Oke kalau sudah setuju, saya ketok," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam rapat kerja dengan pemerintah, di Jakarta, Kamis.
Besaran asumsi dasar ekonomi makro pada 2025 berupa pertumbuhan ekonomi 5,1 persen sampai dengan 5,5 persen, inflasi tahunan 1,5 persen hingga 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar Amerika Serikat (AS), tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9 hingga 7,2 persen.
Target pembangunan meliputi tingkat pengangguran terbuka 4,5 hingga 5 persen, tingkat kemiskinan 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, gini rasio (indeks) 0,379 hingga 0,382, indeks modal manusia 0,56.
Lalu, indikator pembangunan mencakup nilai tukar petani (indeks) 115-120, dan nilai tukar nelayan (indeks) 105-108.
Selain itu, disepakati juga bahwa pemerintah akan menempuh berbagai langkah, upaya, kebijakan dan program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran, sisi produksi, dan program pembangunan. (end/ant)