KPPU INGATKAN MERGER HARUS SESUAI DENGAN REGULASI PERSAINGAN USAHA

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Des 2025

34461505

IQPlus, (11/12) - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berencana melakukan merger agar memperhatikan regulasi persaingan usaha yang sesuai.

"Kalau kita lihat terjadi merger itu tidak sesuai dengan amanah persaingan usaha yang sehat, KPPU tidak segan-segan akan membatalkan merger itu," kata Fanshurullah saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, KPPU akan tegas melakukan analisis dan kajian terkait upaya merger, terutama bagi perusahaan-perusahaan besar di bidangnya, guna memastikan penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia berjalan adil dan transparan.

"KPPU akan tegas menggunakan analisis yang bisa dipertanggungjawabkan,"ujar Fanshurullah. (end/ant)

Kembali ke Blog