KPPU: PENINGKATAN KUALITAS PERSAINGAN USAHA WUJUDKAN PERTUMBUHAN 8%

  • Info Pasar & Berita
  • 03 Des 2025

33649173

IQPlus, (3/12) - Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando menilai, peningkatan kualitas persaingan usaha menjadi salah satu faktor penting bagi Indonesia untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada periode 2025-2029.

"Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, kita membutuhkan peningkatan kualitas persaingan usaha secara signifikan," kata Aru dalam jumpa media di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia mengatakan, hal ini juga mengacu pada laporan World Bank B-Ready 2024 di mana Indonesia memiliki skor 52 dari 100, masih di bawah negara-negara tetangga seperti Vietnam (57,67) dan Singapura (62,29). Sementara, Indeks Persaingan Usaha Indonesia berada di angka 4,95 dari skala 7.

Studi menunjukkan, dibutuhkan peningkatan tingkat persaingan usaha sebesar 29 persen, atau skala indeks persaingan usaha sebesar 6,33 untuk tujuan tersebut.

Menurut Aru, persaingan usaha yang sehat bukanlah pelengkap pertumbuhan ekonomi, melainkan infrastrukturnya yang juga terbentuk dengan baik dan suportif. (end/ant)


Kembali ke Blog