KPPU USUL ADANYA PERPRES STRATEGI NASIONAL PERSAINGAN USAHA

  • Info Pasar & Berita
  • 14 Mar 2024

07354384

IQPlus, (14/3) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan adanya suatu peraturan presiden tentang strategi nasional persaingan usaha (Stranas-PU), sebagai kerangka hukum yang berisikan rencana peningkatan kualitas persaingan usaha di Indonesia.

Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha dalam keterangan di Jakarta, Kamis mengatakan visi Indonesia Emas 2045 salah satunya menggarisbawahi pentingnya transformasi ekonomi guna mencapai pertumbuhan ekonomi rata-rata 7 persen agar Indonesia dapat keluar dari perangkap pendapatan menengah pada tahun 2038.

"KPPU berpendapat, ini dapat dicapai dengan adanya suatu peraturan presiden tentang strategi nasional persaingan usaha (Stranas-PU), sebagai kerangka hukum yang berisikan rencana peningkatan kualitas persaingan usaha di Indonesia dan mensinergikan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi intensitas persaingan di pasar," kata Eugenia.

Eugenia menyampaikan hal itu dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Direktur Eksekutif Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) Yose Rizal Damuri, serta Guru Besar dari Universitas Pelita Harapan Prof. Dr. Jur. Udin Silalahi.

KPPU menilai salah satu cara penting untuk meningkatkan produktivitas nasional adalah dengan menciptakan pasar yang kompetitif, khususnya melalui penegakan hukum yang kuat dan penghapusan kebijakan yang menghambat persaingan dan inovasi.

Eugenia menyebut FGD tersebut menghasilkan berbagai poin penting dalam mempersiapkan Stranas- PU, pertama persaingan usaha di Indonesia dapat ditingkatkan dengan membawa dimensi persaingan usaha dan efisiensi ke seluruh tingkatan proses pengambilan keputusan.

"Sehingga prinsip persaingan usaha tidak berdiri sendiri tetapi menjadi bagian integral dari proses regulatory review," ucap Eugenia. (end/ant)


Kembali ke Blog