LION METAL WORKS (LION) TEKEN PERJANJIAN SEWA ASET DENGAN ANAK USAHA

  • Info Pasar & Berita
  • 29 Apr 2024

11932707

IQPlus, (29/4) - PT. Lion Metal Works Tbk. (LION) telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa aset dengan anak usahanya yaitu PT. Singa Purwakarta Jaya (SPJ) pada tanggal 24 April 2024.

Lawer Supendi Direktur LION dalam keterangan tertulisnya Jumat (26/4) menuturkan bahwa LION menyewa bangunan kepada SPJ seluas 12.422,25 meter persegi yang terletak di atas tanah seluas 22.185 meter persegi yang berlokasi di Kawasan Industri LION Jalan Raya Sadang, Subang Km 12,5 Desa Cilandak Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.

Lebih lanjut Lawer memaparkan Nilai kontrak sewa bangunan ini sebesar Rp3,42 miliar per tahun atau sebesar Rp10,26 milar untuk jangka waktu 3 tahun dan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2023 nilai transaksi ini di bawah 20% ekuitas LION dengan demikian bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020.

Sebagai informasi, SPJ adalah anak usaha LION dengan kepemilikan saham sebesar 99,998% serta adanya kesamaan Direksi dimana Lawer Supendi dan Krisant Sophiaan sebagai Direktur LION juga sebagai Direktur SPJ sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020

Lawer menambahkan "Transaksi ini dilakukan dalam rangka menjalankan praktik bisnis yang berkelanjutan,"pungkasnya. (end)


Kembali ke Blog