18341342
IQPlus, (2/7) - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajukan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp10 triliun pada 2024 untuk pengembangan kapasitas program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dan membuat program baru yang dibutuhkan para eksportir.
"Jadi PMN yang diajukan sebesar Rp10 triliun adalah untuk menambah kapasitas lima program existing, yaitu trade finance kawasan non tradisional, UKM, alat transportasi, industri farmasi, dan alat kesehatan dan kami juga menyediakan empat program baru yaitu industri pangan, offshore financing, penjaminan, dan asuransi," ujar Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (1/7).
Menurut dia, total PMN PKE existing sebesar Rp8,7 triliun telah teralokasi untuk seluruh program PKE, sehingga diperlukan penambahan PMN khusus.
Berdasarkan kajian LPEI, penambahan PMN khusus sebesar Rp10 triliun selama periode 2024-2028 memberikan manfaat dengan nilai Internal Rate of Return (IRR) 6,95 persen dan Net Present Value (NPV) positif sebesar Rp593 miliar.
Dia menganggap penambahan PMN PKE ini diperlukan karena Indonesia harus memperbaiki dan meningkatkan daya saing produk di mancanegara, eksportir memerlukan cost of production yang rendah sehingga dapat bersaing secara global dengan memanfaatkan tingkat suku bunga PKE, lalu program PKE membuka akses terutama untuk negara tradisional, dan tidak seluruh bank secara komersial mendukung industri strategis yang belum stabil.
LPEI dinyatakan sudah mengumpulkan usulan dari kementerian untuk alokasi PMN PKE Rp10 triliun, mulai Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri ada 14 produk prioritas ke lima kawasan yang mencakup 113 negara, Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN usul industri strategis perkapalan, kereta api, manufaktur, farmasi dan alat kesehatan, serta olahan bahan pangan. (end/ant)