LPS SELESAIKAN RP85,17 MILIAR KLAIM PENJAMINAN SIMPANAN DI SUMBAR

  • Info Pasar & Berita
  • 25 Apr 2025

11454109

IQPlus, (25/4) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyelesaikan pembayaran klaim penjaminan simpanan terhadap 22 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sebesar Rp85,17 miliar hingga 31 Maret 2025.

"Pembayaran klaim penjaminan 22 bank tersebut merupakan bank yang izin usahanya telah dicabut," kata Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan Muhamad Yusron di Padang, Jumat.

LPS membayarkan sebesar Rp85,17 miliar dari total simpanan layak bayar senilai Rp86,66 miliar setelah memperhitungkan nilai maksimum penjaminan LPS Rp2 miliar, set-off terhadap pinjaman dan hasil penanganan keberatan nasabah yang diterima lembaga itu.

Pada kesempatan itu, Yusron mengatakan, LPS mempunyai sejumlah inovasi dalam menangani klaim penjaminan. Inovasi ini ditujukan untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan, salah satunya mempercepat pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi.

"LPS bergerak cepat membayar klaim penjaminan sehingga pembayaran tahap pertama itu rata-rata sudah dilakukan dalam lima hari kerja sejak izin usaha bank dicabut," jelas dia. (end/ant)





Kembali ke Blog