MAHKAMAH AGUNG QUEENSLAND MENANGKAN BUMA AUSTRALIA DALAM SENGKETA KONTRAK PERTAMBANGAN

  • Info Pasar & Berita
  • 23 Des 2025

35635209

IQPlus, (23/12) - BUMA Australia Pty Ltd (BUMA Australia), anak usaha yang sepenuhnya dimiliki oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) dan berada di bawah induk usaha PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID), mengumumkan bahwa Mahkamah Agung Queensland telah menjatuhkan putusan yang memenangkan BUMA Australia dalam perkara BUMA Australia Pty Ltd v Queensland Power Company Pty Ltd & Ors terkait sengketa yang timbul dari Perjanjian Kontrak Pertambangan (Contract Mining Agreement).

Dalam putusannya, Pengadilan menegaskan hak BUMA Australia untuk menerima pembayaran atas tagihan yang masih terutang serta nilai rekonsiliasi akhir kontrak. Penetapan jumlah akhir pembayaran tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kontrak Pertambangan.

Pengadilan dalam pertimbangannya menelaah sejumlah isu komersial utama, termasuk interpretasi variasi kontrak terkait penambahan armada tambang sewaan, metode perhitungan rekonsiliasi akhir kontrak, serta klaim yang berkaitan dengan kualitas batu bara dan hak pembayaran yang menyertainya. Dalam seluruh isu tersebut, Pengadilan menerima interpretasi BUMA Australia atas ketentuan kontrak yang relevan.

Manajemen BUMA Australia menyambut baik putusan tersebut, yang dinilai mencerminkan komitmen perseroan dalam menjalankan kewajiban kontraktual serta memberikan layanan sesuai perjanjian yang berlaku.

Terkait dampak keuangan, nilai akhir yang akan diterima perseroan masih akan ditentukan setelah seluruh proses pascaputusan selesai, termasuk rekonsiliasi kontraktual sesuai temuan Pengadilan. Perseroan memperkirakan nilai tersebut akan bersifat material dan dampaknya akan diakui dalam laporan keuangan kuartal pertama 2026.

Putusan ini masih terbuka untuk upaya hukum lanjutan melalui proses banding. BUMA Australia akan terus mengkaji implikasi putusan tersebut sesuai dengan ketentuan akuntansi dan tata kelola perusahaan yang berlaku. (end)


Kembali ke Blog