01849403
IQPlus, (19/1) - Emiten distributor alat kesehatan, PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA), memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi efek perseroan yang terjadi baru-baru ini.
Melalui surat nomor 002/IRR/CS/Jkt/I/2026, manajemen menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dengan memberikan transparansi penuh kepada publik.
Sekretaris Perusahaan IRRA, Viertin M.L. Tobing, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat material yang dapat memengaruhi harga efek atau kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan. Penjelasan ini merujuk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keterbukaan informasi bagi emiten publik.
"Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK mengenai laporan kepemilikan saham," tegas Viertin dalam keterangannya. Selain itu, pihak manajemen juga memastikan bahwa saat ini belum ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi (corporate action) dalam waktu dekat, setidaknya untuk jangka waktu tiga bulan mendatang.(end)