03760376
IQPlus, (7/2) - PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP) menyampaikan adanya perpanjangan Jangka waktu perjanjian pinjam meminjam diantara anak usahanya pada tanggal 24 Januari 2024.
Jeremy Muliawan Corporate Secretary MMLP dalam keterangan tertulisnya Rabu (7/2) menuturkan bahwa anak usaha MMLP yaitu PT Mega Khatulistiwa Properti (MKP) melakukan perpanjangan pinjaman kepada PT Ace Dalle Mega Properti (ADMP) sebesar Rp20 miliar dan sebesar Rp30 miliar kepada PT Bukit Properti Logistik serta kepada PT Mega Aruna Nusantara Properti sebesar Rp10 miliar.
Selanjutnya MKP kepada PT Mega Properti Logistik Nusantara (MPLN) sebesar Rp5 miliar dan sebesar Rp45 miliar kepada PT Subang Cakrawala Properti selanjutnya sebesar Rp28 miliar kepada PT Mega Tridaya Properti.
"Transaksi ini dilakukan untuk pemenuhan modal kerja anak usaha MMLP dan merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020,"tuturnya.
Jeremy menambahkan perpanjangan Jangka waktu perjanjian pinjaman ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MMLP. (end)