35727094
IQPlus, (24/12) - Sebagai bagian dari komitmen pengembangan usaha PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) pada 22 Desember 2025 pemegang saham perseroan PT Triple Berkah Bersama (Triple B) telah menandatangani perjanjian bersyarat dengan pemegang saham pengendali PT Trimata Coal Perkasa.
Menurut keterangan tertulis perseroan yang ditandatangani Direktur Triple B, Noprian Fadli hari Selasa disebutkan bahwa, penandatanganan tersebut terkait kesepakatan awal rencana akuisisi 45% saham milik pemegang saham pengendali PT Trimata Coal Perkasa oleh MEJA.
Akuisisi tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar modal. Nilai akuisisi 45% saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa tersebut adalah Rp1,6 Triliun melalui beberapa tahapan pembayaran. 45% saham PT Trimata Coal Perkasa yang akan diakuisisi MEJA tersebut memiliki hak yang memenuhi persyaratan untuk menjadikan MEJA sebagai pemegang saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa. Tidak ada hubungan afiliasi antara PT Triple Berkah Bersama, dengan PT Trimata Coal Perkasa.
PT Trimata Coal Perkasa merupakan perusahaan yang memiliki aset batubara skala besar di Sumatera Selatan dengan luasan konsesi kurang lebih 11.640 ha. Berdasarkan laporan JORC PT Trimata Coal Perkasa dari konsultan independen Faan Grobelaar & Associates berdasarkan data eksplorasi pengeboran dan pemodelan seam batubara menunjukkan estimasi mineable coal resources sekitar kurang lebih 693,7 juta ton yang hampir seluruhnya memiliki Gross Caloric Value diatas 5000.
Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP OP PT Trimata Coal Perkasa yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang, diketahui bahwa PT Trimata Coal Perkasa memiliki ijin produksi batu bara selama tahun 2024-2026 sebanyak 2.600.000 ton. (end)