MENHUB TAK LARANG ANGKUTAN SEMBAKO BEROPERASI SELAMA NATARU

  • Info Pasar & Berita
  • 19 Des 2023

35249363

IQPlus, (19/12) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa angkutan sembako tidak akan dilarang beroperasi selama momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, namun ada pembatasan pada hari puncak arus mudik dan balik.

"Angkutan sembako tidak dibatasi, namun pada hari tertentu dan jenis tertentu kami membatasi truk-truk pada hari H puncak mudik dan arus balik untuk mengurangi antrean kemacetan," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam Pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas, Polri dan Kementerian PUPR, kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan selain angkutan sembako adalah kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, kendaraan pengangkut antaran uang, hewan, dan pakan ternak, dan kendaraan yang mengangkut pupuk.

Bagi angkutan lainnya yang akan melintas di jalan tol akan dibatasi mulai pada 22 Desember hingga 24 Desember. Lalu dilanjutkan pada 26-27 Desember pukul 08.00 setempat. Pembatasan juga berlaku pada 29-30 Desember dan dilanjutkan pada 1 Januari-2 Januari pukul 08.00 waktu setempat.

Kemudian untuk jalan non tol akan dilakukan pembatasan pada 22-24 Desember dan 26-27 Desember serta dilanjutkan pada 29-30 Desember dan 1-2 Januari.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menekankan bahwa posko angkutan harus transparan terkait data untuk menjamin kelancaran arus mudik selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Diharapkan dengan transparansi ini kita siap siaga melakukan itu dengan baik. Saya pikir ini mempermudah kita dalam berkoordinasi karena ada asosiasi yang sangat aktif dan selalu memberikan dukungan," kata Menhub. (end/ant)

Kembali ke Blog