69074057
IQPlus, (27/9) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan surplus sebesar Rp107,4 triliun per Agustus 2022 atau setara 0,58 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dengan adanya surplus, realisasi pembiayaan anggaran pun menyusut 46 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dari Rp531 triliun menjadi Rp286,8 triliun.
"Dengan surplus ini dan penerbitan utang yang jauh lebih rendah, menjadikan strategi APBN kita sangat sesuai dengan tantangan yang berasal biaya dana yang tinggi, guncangan sektor keuangan, maupun tren kenaikan suku bunga dan penguatan dolar AS," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan surplus APBN berasal dari realisasi pendapatan negara yang lebih tinggi dari belanja negara. Pendapatan negara per bulan lalu tercatat Rp1.764,4 triliun atau naik 49,8 persen (yoy) dari Rp1.177,8 triliun pada Agustus 2021.
Pendapatan negara tersebut antara lain berasal dari penerimaan perpajakan yang senilai Rp1.378 triliun atau meningkat 53,2 persen (yoy) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp386 triliun, naik 38,9 persen (yoy).
Menkeu juga menyatakan Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) telah terealisasi Rp214,9 triliun hingga 16 September 2022 atau 47,2 persen dari pagu yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp455,62 triliun.
"Tahun ini adalah tahun terakhir program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi yang sudah terealisasi mencapai Rp214,9 triliun," katanya.
Secara rinci, realisasi tersebut meliputi penanganan kesehatan sebesar Rp38,4 triliun atau 31,4 persen dari pagu Rp122,54 triliun yang digunakan untuk pembayaran klaim pasien Rp23,8 triliun dan insentif tenaga kesehatan Rp2,6 triliun.
Kemudian pengadaan vaksin Rp1,7 triliun, insentif perpajakan kesehatan Rp1,5 triliun serta dukungan APBD termasuk Dana Desa untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp8,2 triliun.
Realisasi PCPEN turut meliputi perlindungan masyarakat sebesar Rp100 triliun atau 64,4 dari pagu Rp154,76 triliun yaitu untuk PKH Rp21,4 triliun kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako Rp31,9 triliun bagi 18,8 juta KPM. (end/ant)