11354996
IQPlus, (24/4) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sistem Coretax DJP menjadi salah satu faktor pendorong perbaikan kinerja penerimaan pajak.
Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis, Sri Mulyani menjelaskan penerimaan perpajakan mencapai Rp400,1 triliun pada triwulan I 2025, setara 16,1 persen dari target APBN.
Terjadi pembalikan tren menjadi positif khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan di Maret 2025 sebesar Rp134,8 triliun, rebound dibandingkan bulan Februari 2025 sebesar Rp98,9 triliun.
Penerimaan bulan Maret 2025 tersebut mencapai 41,8 persen dari total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada triwulan I 2025 sebesar Rp322,6 triliun.
"Peningkatan penerimaan pajak ini ditopang oleh berbagai program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax," kata Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan kenaikan tersebut menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan berjalan on track, sehingga ke depan diharapkan pelaksanaan penarikan pajak akan lebih efisien dan penerimaan pajak diprakirakan akan tumbuh secara lebih optimal. (end/ant)