01832009
IQPlus, (19/1) - Di tengah dinamika perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian, sektor industri manufaktur nasional tetap menghadapi tantangan struktural dan tekanan eksternal. Meski demikian, pemerintah menilai industri manufaktur masih memiliki fondasi yang kuat untuk terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri manufaktur nasional masih mencatatkan pertumbuhan di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi. Pemerintah optimistis kinerja tersebut dapat dijaga dan ditingkatkan sepanjang 2026.
"Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026," ujar Agus di Jakarta, Kamis (15/1).
Menurutnya, arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya berfokus pada menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan. Penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor menjadi fokus utama kebijakan.
Pada 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen. Target tersebut menegaskan posisi strategis industri manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan kapasitas produksi industri nasional akan semakin menguat. Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang melaporkan telah berada pada tahap pembangunan sepanjang 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pada 2026.
Kapasitas produksi baru tersebut diperkirakan mampu menyerap 218.892 tenaga kerja, dengan total investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun. Dari jumlah tersebut, investasi di luar tanah dan bangunan tercatat sebesar Rp444,25 triliun.
"Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja," kata Agus.
Selain itu, Kemenperin terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri dari hulu hingga hilir guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan efisiensi rantai produksi nasional.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen dan pasar ekspor sekitar 20 persen. Untuk memperkuat pasar domestik, pemerintah mengoptimalkan kebijakan substitusi impor dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM) agar terintegrasi dalam rantai pasok nasional.
"Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur," tegas Agus.
Kemenperin memproyeksikan sejumlah subsektor akan mencatat pertumbuhan permintaan signifikan, antara lain industri logam dasar yang didorong proyek infrastruktur dan hilirisasi, industri makanan dan minuman sebagai kontributor terbesar PDB manufaktur, serta industri kimia, farmasi, dan obat-obatan seiring meningkatnya kebutuhan produk kesehatan dan bahan kimia industri.
Untuk pasar ekspor, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional, sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Kemenperin 2025-2029. Upaya tersebut dilakukan melalui diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk, serta penguatan kerja sama dagang dan promosi industri nasional.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68 persen tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas tenaga kerja sebesar Rp126,20 juta per orang per tahun. Untuk mendukung target tersebut, investasi industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.
Kemenperin menilai keberlanjutan kebijakan pemerintah, termasuk stimulus ekonomi, pengendalian impor barang jadi, serta pembenahan perizinan berusaha, menjadi faktor kunci dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri nasional.
Dalam menghadapi tantangan global, Kemenperin menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri nasional secara berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
SBIN dirancang untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya kemandirian pangan dan energi, penguatan industri nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Melalui pendekatan forward dan backward linkage, SBIN diarahkan untuk memperkuat keterkaitan sektor hulu, manufaktur, dan jasa guna meningkatkan efisiensi produksi, memperkuat rantai pasok, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
"Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo dalam membangun industri yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujar Agus.
Dengan penguatan sisi penawaran dan permintaan tersebut, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional akan tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026 dan terus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing industri nasional.(end)