05038346
IQPlus, (20/2) - Implementasi program Making Indonesia 4.0 diyakini dapat mengakselerasi kinerja industri manufaktur yang akan turut memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, upaya mempercepat penerapan industri 4.0 atau transfromasi digital merupakan strategi kunci untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030.
"Transformasi industri 4.0 harus dipahami sebagai pinpoint, enabler bagi industri untuk menyelesaikan permasalahan di industrinya dengan teknologi yang tepat, sehingga produktivitas industri tersebut menjadi lebih baik, dan lebih efisien," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Kick-Off Penghargaan Rintisan Teknologi Industri 2025, Seleksi National Lighthouse Industri 4.0, dan Indonesia 4.0 Conference and Expo 2025 di Jakarta, Rabu (19/2).
Untuk pelaksanaan seleksi National Lighthouse Industri 4.0 yang resmi dibuka hari ini, transformasi industri 4.0 menjadi landasan penting.
"Saya berharap semakin banyak industri yang bergabung, baik dalam ekosistem National Lighthouse maupun Global Lighthouse Network - World Economic Forum, sehingga kita dapat memiliki lebih banyak role model untuk menyebarkan manfaat mengenai transformasi industri 4.0 di Indonesia," tuturnya.
Menperin mengemukakan, transformasi industri 4.0 di Indonesia didukung oleh pesatnya perkembangan inovasi di Indonesia. Berdasarkan Global Innovation Index (GII) 2024 yang dirilis oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia berhasil naik tujuh peringkat dibanding periode sebelumnya, yaitu di peringkat ke-54 dari 133 negara, dengan skor 30,6.
"Indeks ini memberi peringkat negara-negara berdasarkan kinerja inovasinya dan juga memberikan informasi tentang kekuatan dan kelemahan di berbagai sektor," ungkapnya.
Kenaikan peringkat GII Indonesia tidak hanya mencerminkan peningkatan daya saing dalam inovasi, tetapi juga berkontribusi terhadap naiknya World Competitiveness Ranking Indonesia. Berdasarkan laporan Institute for Management Development (IMD) melalui rilis World Competitiveness Ranking (WCR) 2024 tentang daya saing berbagai negara dunia, daya saing Indonesia berada pada peringkat ke-27 dari 67 negara.
Dalam rilisnya tersebut, IMD menggunakan parameter inovasi dan teknologi sebagai bagian dari beberapa parameter yang berperan dalam kriteria pembobotan dan pemeringkatan.
"Artinya Indonesia berada di posisi cukup baik dalam mengadopsi inovasi dan teknologi. Kemudian, bukan cuma peringkat yang kita kejar, tapi juga skor," imbuhnya. (end)