MENTAN AMRAN: PP PENGHAPUSAN PIUTANG UMKM AGAR PETANI LEBIH PRODUKTIF

  • Info Pasar & Berita
  • 06 Nov 2024

31050261

IQPlus, (6/11) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan kelautan serta UMKM lainnya diharapkan dapat membuat petani lebih produktif.

"Kita support dari hulu agar saudara-saudara kita yang punya utang bisa bekerja produktif sehingga mereka tidak lagi ada utang menunggak," ujar Amran di Jakarta, Rabu.

Amran menyampaikan PP tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah memiliki perhatian yang luar biasa di sektor pertanian.

Melalui program swasembada, kata Amran, pemerintah telah memberikan fasilitas seperti pupuk, benih dan alat mesin pertanian.

"Pupuk contohnya, dinaikkan dua kali lipat yaitu 100 persen. Kemarin, Beliau putuskan penghapusan utang untuk petani dan nelayan. Ini luar biasa, suatu kebahagiaan untuk petani seluruh Indonesia," ucapnya. (end/ant)

Kembali ke Blog