17454173
IQPlus, (24/6) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menegaskan bahwa kementeriannya akan tetap fokus pada perlindungan dan penguatan UMKM dalam negeri di tengah kekhawatiran global akibat konflik antara Iran dan Israel.
Menurut dia, fokus terhadap penguatan UMKM melalui pemberdayaan dan perlindungan menjadi pondasi kuat bagi sektor ini dalam menghadapi berbagai dinamika, baik dari dalam negeri maupun dampak dari gejolak global.
"Tentunya kalau dari sisi UMKM, apapun situasi global yang terjadi, bagi kami, prioritas utama adalah melakukan pemberdayaan, perlindungan, serta optimalisasi penggunaan produk-produk UMKM di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Maman menjelaskan meskipun rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) perlindungan UMKM oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan masih dalam pembahasan, upaya perlindungan dan pemberdayaan UMKM sudah berjalan intensif.
Maman juga menyatakan pihaknya sedang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan yang mengamanatkan alokasi belanja pemerintah untuk produk lokal, menyusul keluhan dari pelaku UMKM terkait penurunan omzet.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang mewajibkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengalokasikan minimal 40 persen dari belanja barang dan jasa mereka untuk produk UMKM.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Maman mengakui bahwa implementasi kebijakan ini masih belum optimal dalam beberapa aspek sehingga diperlukan evaluasi secara menyeluruh. (end/ant)