MENTERI PUPR: USULAN TAMBAHAN ANGGARAN 2025 UNTUK KETAHANAN PANGAN

  • Info Pasar & Berita
  • 28 Agt 2024

24051440

IQPlus, (28/8) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, usulan tambahan anggaran tahun 2025 salah satunya untuk dukungan ketahanan pangan dan energi.

Basuki mengatakan, menindaklanjuti arahan Presiden, Presiden terpilih dan Menteri Keuangan pada Rapat Terbatas tanggal 5 Agustus 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah, Nota Keuangan, dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025, Kementerian PUPR telah menyampaikan usulan tambahan anggaran melalui Surat Menteri PUPR Nomor 725 tanggal 8 Agustus 2024.

Kementerian PUPR telah melakukan penajaman atas usulan kebutuhan anggaran TA 2025 menjadi sebesar Rp136,95 triliun. Saat ini, pagu anggaran TA. 2025 sebesar Rp75,63 triliun, sehingga masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp61,31 Triliun.

"Prioritas tambahan anggaran akan digunakan antara lain untuk dukungan ketahanan pangan dan energi yakni penyelesaian bendungan on-going dan rencana bendungan baru, kemudian pembangunan jaringan tersier dan cetak sawah berdasarkan peraturan presiden yang baru pembangunan jaringan tersier dan cetak sawah ini ditugaskan kepada Kementerian PUPR, Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi, dan Pembangunan Bendung untuk meningkatkan kinerja jaringan irigasi," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Usulan tambahan anggaran ini juga untuk pembangunan jaringan air baku dari bendungan, penyelesaian pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, pembangunan jalan bebas hambatan, pembangunan jembatan gantung, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah.

Kemudian pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) perguruan tinggi, olahraga, dan pasar. Lalu pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus reguler, dan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) bidang perumahan, dan infrastruktur berbasis masyarakat.

Untuk 2025, Kementerian PUPR telah dialokasikan mendapat anggaran sebesar Rp75,63 triliun. (end/ant)


Kembali ke Blog