MORA AKAN GELAR BUYBACK SAHAM

  • Info Pasar & Berita
  • 27 Mar 2026

08559045

IQPlus, (27/3) - PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) emiten bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, penyedia jasa internet, jasa interkoneksi internet (NAP) dan data center akan menggelar pembelian kembali saham (buyback) yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Kamis, 26 Maret 2026 yang salah satu agendanya menyetujui rencana penggabungan dengan PT Eka Mas Republik.

Henry Rizard Rumora Corporate Secretary MORA dalam keterangan tertulisnya Jumat (27/3) menuturkan bahwa MORA akan membeli sebanyak 10% dari jumlah modal yang ditempatkan, yaitu sebesar-besarnya 2.364.666.869 saham pada harga pembelian sebesar Rp432,- per saham yang tidak menyetujui penggabungan. Oleh karena itu, pembayaran maksimum untuk pembelian kembali saham Pemegang Saham MORA sebesar Rp1.021.536.087.408.

Lebih lanjut Henry memaparkan transaksi ini dilakukan dengan latar belakang Pemegang saham Perseroan yang menolak keputusan dalam RUPSLB Perseroan mengenai Penggabungan Usaha berhak untuk meminta agar saham mereka dibeli dengan nilai wajar sesuai dengan Pasal 126 juncto Pasal 62 Undang-Undang No. 40 tahun 2007 dengan ketentuan bahwa: (a) pembelian kembali saham tersebut tidak menyebabkan kekayaan bersih perseroan terbatas tersebut menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan dan (b) jumlah nilai nominal seluruh saham yang dibeli kembali oleh perseroan terbatas tersebut tidak melebihi 10% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam perseroan terbatas tersebu

Dalam hal nilai pembayaran untuk pembelian kembali saham Pemegang Saham Penjual MORA. MORA wajib memastikan bahwa sisa saham dibeli oleh pihak ketiga dengan harga yang wajar dan dibayar oleh pihak ketiga. Adapun PT Innovate Mas Utama (IMU) akan bertindak sebagai pembeli siaga dan harus membeli seluruh kelebihan saham dari Pemegang Saham Penjual MORAtersebut.

Dalam kaitannya dengan kecukupan dana IMU sebagai pembeli siaga, IMU telah menandatangani Surat Pernyataan tertanggal 14Januari 2026 tentang kepemilikan dana yang cukup dari IMU atas pemegang saham yang tidak setuju atas Penggabungan dan buktikecukupan dana untuk mendukung pernyataan dimaksud, berupa Perjanjian Pinjaman antara PT Dian Swastatika Sentosa Tbk(DSSA) dan IMU tertanggal 12 Januari 2026.

Adapun Tanggal pembayaran dan penyelesaian pembelian kembali saham kepada Pemegang Saham MORA Yang Memenuhi Syarat pada tanggal 17 April 2026. (end)

Kembali ke Blog