31725627
IQPlus, (14/11) - PT Mul/sarana Intan Eduka Tbk (Perseroan) telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham pada tanggal 13 November 2023 (PPJB) dengan para pemegang saham PT Surya Kebenaran Nusantara (.SKN.) saat ini (yaitu Imanuel Herman Prawiromaruto, Suzanna Rosa Prawiromaruto dan Swandriyani Hudianto, yang secara bersama-sama disebut sebagai (.Penjual.) dimana Perseroan akan membeli saham sejumlah 3.499 saham pada SKN yang merupakan 99,97% modal ditempatkan dan disetor pada SKN.
Nesti Sunaryo Corporate Secretary dalam keterbukaan Informasi (13/11) SKN, sebuah perusahaan di bidang real estat yang mengkhususkan diri sebagai penyedia infrastruktur proper/ untuk pendidikan, beroperasi di lokasi premium dan komersial yang terletak di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
SKN memiliki properti seluas 1.715 m2 (seribu tujuh ratus lima belas meter persegi) dan telah disewa oleh sekolah internasional Morphoo School yang telah memiliki perjanjian sewa selama 14 (empat belas) tahun kedepan. Saat ini Morphoo School memiliki 16 (enam belas) ruang kelas dengan total 250 (dua ratus lima puluh) siswa ak/f.
Morphoo School juga dilengkapi dengan fasilitasfasilitas untuk menunjang kurikulum interna/onal seper/ kolam renang, mul$-purpose court, mini soccer field, monkey bar, laboratorium komputer, indoor gym, clinic, mini cafetaria, wall climbing dan perpustakaan. Morphoo School yang sudah berdiri sejak 2 (dua) tahun lalu memberikan kontribusi posi/f dalam memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak dari masyarakat setempat dan para ekspatriat juga mengembangkan pendidikan di Bali dengan fasilitas yang memadai dan lingkungan yang mendukung.
Penjual secara bersama-sama saat ini adalah sebagai pemegang saham pengendali atas Perseroan, Imanuel Herman Prawiromaruto menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan dan SKN, Suzanna Rosa Prawiromaruto menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan dan Komisaris SKN, dan Swandriyani Hudianto menjabat sebagai Komisaris Utama SKN, sehingga rencana transaksi yang tercantum dalam PPJB dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sebagaimana diatur pada POJK 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepen/ngan (.POJK 42/2020.).
Atas hal tersebut, Perseroan akan memenuhi kewajibankewajiban sebagaimana dinyatakan dalam POJK 42/2020 sehubungan dengan transaksi afiliasi. Perseroan telah menunjuk KJPP Ihot Dollar & Raymond sebagai penilai independen yang terdacar di OJK yang bertugas untuk memberikan pendapat kewajaran sehubungan dengan Rencana Transaksi.
Selanjutnya, Rencana Transaksi bukan merupakan benturan kepen/ngan sebagaimana didefinisikan dan diatur dalam POJK 42/2020 disebabkan /dak terdapat perbedaan antara kepen/ngan ekonomis Perseroan dengan kepen/ngan ekonomis Penjual yang dapat merugikan Perseroan.
Penyelesaian Rencana Transaksi akan tergantung pada pemenuhan atas seluruh (atau dikesampingkan oleh Perseroan) kondisi prasyarat oleh Penjual yang paling lambat wajib dipenuhi 60 (enam puluh) hari kalender sejak tanggal penandatanganan PPJB atau perpanjangannya sebagaimana disetujui oleh para pihak (.Tanggal Penyelesaian.).
Harga pembelian yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Penjual adalah sebesar Rp2.250.000.000 (dua miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah), yang akan dibayarkan pada Tanggal Penyelesaian.
Rencana Transaksi merupakan salah satu bentuk dukungan dan komitmen dari Perseroan dan pemegang saham guna meningkatkan pertumbuhan bisnis Perseroan secara berkelanjutan.
Pendanaan akuisisi ini akan berasal dari dana hasil Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) Perseroan seper/ yang telah tertuang dalam Prospektus Perseroan, dimana Perseroan telah mengalokasikan sebagian besar dana IPO untuk pengembangan bisnisnya, khususnya melalui kegiatan belanja modal terkait akuisisi (baik aset maupun perusahaan pemilik aset).
Akuisisi ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis selain dari menjaga stabilitas sumber pendapatan dan diversifikasi risiko, dimana dengan akuisisi ini Perseroan akan memiliki 3 (/ga) proper/ yang tersebar di 3 (/ga) lokasi yang berbeda.
Rencana Transaksi ini /dak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham independen Perseroan, disebabkan nilai transaksi /dak melewa/ batas material yang wajib mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham Perseroan dan /dak mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.
Selanjutnya Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan skala perusahaan dengan merealisasikan strategi bisnis yang telah tertuang dalam Prospektus IPO Perseroan dengan secara ak/f mencari dan mengakuisisi aset-aset produk/f baru, guna menopang pertumbuhan pendapatan sekaligus mengurangi risiko konsentrasi pendapatan secara berkesinambungan.
Perseroan senan/asa berkomitmen untuk berperan sebagai perusahaan penyedia sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan guna mendukung rencana ekspansi lembaga-lembaga pendidikan serta mengembangkan fasilitas pendidikan di Indonesia. (end)