26859206
IQPlus, (25/9) - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan, negosiasi perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) masih alot lantaran belum menemukan titik temu dari segi kebijakan kedua belah pihak.
"Ada beberapa hal terkait policy yang masih belum selesai, dalam arti kita masih mencari benar-benar titik tengah dari isu tersebut. Ini yang pasti menjadi tantangan untuk menyelesaikan kepentingan," kata Djatmiko saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Ia menyebut, salah satu kebijakan yang turut menghambat proses perundingan yakni regulasi deforestasi Uni Eropa alias European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia masih berupaya berunding dengan pihak Uni Eropa untuk meloloskan komoditas pertanian yang terhalang regulasi deforestasi Eropa tersebut.
Meskipun demikian, sudah ada komitmen persetujuan antara Indonesia dan Uni Eropa dalam beberapa aspek seperti penurunan instrumen tarif secara gradual. Sama halnya di sektor perdagangan, investasi, hingga transparansi yang juga telah disepakati kedua belah pihak.
"Terkait teknis juga sudah dibahas, sudah ada kesamaan pandang, tapi masih ada policy yang belum selesai," ujarnya. (end/ant)