OJK AKAN ATUR ULANG PENGELOLAAN REKENING DORMANT

  • Info Pasar & Berita
  • 20 Agt 2025

23156038

IQPlus, (20/8) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengatur ulang pengelolaan rekening bank khususnya terkait dengan rekening dormant atau tidak aktif, dalam rangka memastikan implementasi perlindungan dan memberikan kepastian hukum bagi para nasabah dan perbankan.

"OJK meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi informasi mengenai penanganan rekening bank yang tidak aktif atau dormant, OJK menjamin dana masyarakat yang disimpan di bank tetap aman," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Dian menjelaskan, perbankan memiliki prosedur yang telah diatur dan diawasi dalam menangani rekening tidak aktif, guna tetap menjaga keamanan data dan rekening nasabah, serta integritas sistem keuangan.

Ia melanjutkan, implementasi atas prosedur pengamanan rekening nasabah menjadi cakupan regulasi dan pengawasan OJK, sehingga pihaknya akan terus memantau tindak lanjut bank untuk memulihkan kembali akses terhadap rekening nasabah.

"OJK juga senantiasa berkoordinasi dengan seluruh stakeholders terkait dengan penanganan rekening dormant tersebut," ujar Dian. (end/ant)



Kembali ke Blog