11826728
IQPlus, (29/4) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, industri perbankan perlu memetakan lebih jauh sektor-sektor dan debitur-debitur yang dapat terdampak dari ketidakpastian global yang dipengaruhi kebijakan tarif Amerika Serikat (AS), utamanya yang dapat mengalami penurunan kemampuan membayar.
Perbankan juga didorong untuk senantiasa antisipatif dalam memitigasi peningkatan risiko kredit dengan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran dan monitoring kredit.
"OJK juga meminta kepada perbankan agar secara proaktif melakukan asesmen terhadap perkembangan yang terjadi di global maupun domestik dan mempersiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengantisipasi perkembangan dimaksud," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, di Jakarta, Senin.
Selain itu, Dian menambahkan bahwa OJK juga terus berupaya memperkuat fondasi sistem keuangan, salah satunya melalui upaya pendalaman pasar keuangan, guna meningkatkan ketahanan dan efisiensi intermediasi perbankan di tengah gejolak global.
Ia mengatakan, ketidakpastian ekonomi saat ini sangat dipengaruhi oleh tantangan perekonomian global, antara lain kekhawatiran kebijakan tarif oleh Presiden AS Donald Trump yang akan mengganggu rantai pasok (supply chain) barang dan jasa, mendorong kenaikan inflasi global, serta memperlambat laju pertumbuhan ekonomi. Produk-produk utama ekspor Indonesia ke AS juga dikhawatirkan menghadapi tekanan akibat meningkatnya biaya impor.
"Berdasarkan hal tersebut, terdapat peningkatan risiko kredit pada beberapa sektor, utamanya yang terkait produk-produk utama ekspor Indonesia ke AS, antara lain produk tekstil dan alas kaki, mesin-mesin elektronik, produk perikanan dan kelapa sawit," ujar Dian. (end/ant)