OJK BENTUK TPAKD DI PBD TINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Jul 2024

19256923

IQPlus, (11/7) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) membentuk tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) di provinsi ke-38 itu sebagai upaya mendorong peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap ekonomi produktif di wilayah itu.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean di Sorong, Kamis, menjelaskan, TPAKD merupakan forum koordinasi antar-stakeholder terkait yang dibentuk berdasarkan Radiogram Kemendagri T.900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 sebagai salah satu upaya dalam rangka mendorong peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap ekonomi produktif melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

"Inisiatif pembentukan TPAKD ini dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk peningkatan percepatan akses keuangan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah," kata dia.

TPAKD, menurut dia, berada di bawah pembinaan dan koordinasi gubernur, bupati, walikota dengan anggota terdiri dari berbagai unsur seperti pemerintah daerah, regulator, lembaga vertikal, LJK, asosiasi LJK dan akademisi.

"Setiap daerah tentu memiliki potensi unggulan masing-masing baik yang berasal dari sumber daya manusia (SDM) maupun dari sumber daya alamnya," ujar dia. (end/ant)



Kembali ke Blog