OJK CATAT TOTAL PREMI ASURANSI KENDARAAN Rp7,21 TRILIUN PER APRIL 2025

  • Info Pasar & Berita
  • 17 Jun 2025

16748972

IQPlus, (17/6) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp7,21 triliun hingga April 2025.

"Berdasarkan data April 2025, premi lini usaha asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp7,21 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 5,89 persen yoy (year-on-year/secara tahunan)," kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa.

Meskipun demikian, ia menuturkan bahwa secara bulanan (month-to-month/mtm), pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor masih mencatatkan peningkatan sebesar Rp1,47 triliun jika dibandingkan dengan capaian pada Maret 2025.

Ia menyatakan lini usaha kendaraan bermotor masih menjadi lini usaha terbesar nomor dua setelah asuransi harta benda (property) dengan porsi sebesar 12,91 persen.

Namun, Ogi mengatakan prospek lini usaha asuransi kendaraan bermotor kemungkinan sedikit melambat, mengingat penjualan kendaraan juga masih cenderung turun. (end/ant)


Kembali ke Blog