OJK DAN BEI BERI TANGGAPAN TERKAIT WACANA PEMBUKAAN KEMBALI KODE BROKER

  • Info Pasar & Berita
  • 20 Nov 2023

32333775

IQPlus, (20/11) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama salah satu Self-Regulatory Organization (SRO) yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), memberikan tanggapan adanya pemberitaan yang beredar di kalangan pasar modal terkait pembukaan kembali Kode Broker Saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menuturkan bahwa pihak OJK berniat mengkaji ulang terkait hal ini. Sebelumnya diketahui adanya penutupan Kode Broker, salah satunya untuk menjaga kualitas transaksi dari pada investor ritel.

"Itu (Penutupan Kode Broker) lantaran biasanya para investor ritel kerapkali bertransaksi mengikuti kode broker dan domisili, hal ini kurang ideal," jelasnya kepada media, saat ditemui pada acara Workshop dan Media Gathering Pasar Modal, Jumat (18/11/23).

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa Irvan Susandy mengatakan, BEI selalu meminta review kepada para Anggota Bursa setelah penetapan kebijakan yang bersifat strategis. Hal ini juga dilakukan bursa pada saat penutupan kode broker saham diberlakukan pada Juni silam.

"Kami sedang dalam proses meminta pandangan dari para perilaku, dan kami menunggu hasilnya," katanya. (end)



Kembali ke Blog