32030854
IQPlus, (17/11) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji secara mendalam terkait rencan peningkatan batas minimum free float atau porsi saham yang dapat diperdagangkan publik di pasar modal.
Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa kajian tersebut dilakukan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah menjadi perhatian serius regulator.
"Ini sudah menjadi kajian kami yang sangat serius dan mudah-mudahan dapat kami terapkan dalam waktu dekat,"tutur Inarno dalam Media Gathering Pasar Modal, Sabtu (15/11/2025).
Diketahui saat ini, pasar modal Indonesia menetapkan batas minimum free float sebesar 7,5 persen. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata free float kawasan regional.
Menurut Inarno, meski peningkatan free float menghadapi tantangan, langkah tersebut perlu dilakukan untuk memperkuat struktur pasar. Ia menyebutkan bahwa target ideal adalah 25 persen, namun peningkatan tidak dapat dilakukan sekaligus. Dalam waktu dekat, OJK berencana menaikkan batas minimum free float menjadi 10 persen, sebelum bertahap menuju 15 persen dan kemudian 25 persen.
Rencana tersebut sejalan dengan pandangan Direktur Utama BEI, Iman Rachman. Ia mengungkapkan bahwa BEI turut mempersiapkan perubahan kebijakan terkait batasan free float. "Tidak akan drastis menambah persentasenya dan akan dilakukan secara bertahap. Tetapi dasarnya, kalau IPO dulu itu berdasarkan ekuitas, dan masukan dari bursa adalah menggunakan market cap," jelasnya.
Iman menilai kapitalisasi pasar lebih mencerminkan kondisi perusahaan terkini. Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana (IPO) nantinya diwajibkan memenuhi persyaratan free float minimal 10 persen. BEI mencatat masih terdapat sekitar 30an perusahaan tercatat yang belum memenuhi batas free float 7,5 persen.
Lebih lanjut, Iman menilai perusahaan blue chip yang sudah lama tercatat di bursa juga perlu didorong meningkatkan free float agar dapat menarik investor asing. "PR kami adalah bagaimana perusahaan yang darling dulu, misalnya bank-bank seperti CIMB yang free float-nya masih rendah, bisa naik. Karena kalau terlalu rendah, asing tidak bisa masuk juga," ujarnya.
Selain itu, BEI mengusulkan kepada OJK agar persyaratan rights issue dipermudah. Iman menyebutkan bahwa proses rights issue saat ini hampir setara kompleksitasnya dengan IPO. Ia berharap penyederhanaan prosedur dapat mempercepat penambahan saham free float emiten. (end)