OJK DORONG BANK SENANTIASA TINGKATKAN KEAMANAN DATA NASABAH

  • Info Pasar & Berita
  • 24 Feb 2025

05439662

IQPlus, (24/2) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan nasional untuk senantiasa meningkatkan keamanan data nasabah dari ancaman siber sebagai langkah preventif atau pencegahan sesuai dengan kerangka regulasi OJK.

Langkah keamanan tersebut, seperti kewajiban bank untuk menerapkan ketahanan siber dengan melakukan proses identifikasi, pelindungan aset, deteksi insiden siber, dan penanggulangan dan pemulihan insiden siber.

"Selain itu, bank juga diwajibkan untuk melakukan penilaian sendiri atas maturitas tingkat digitalnya, serta melakukan pengujian keamanan siber dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan data pribadi (PDP) nasabah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae, di Jakarta, Senin.

Dian menyampaikan bahwa OJK dan Bank Indonesia (BI) telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS SK) sebagai upaya terkoordinasi dalam pelindungan Infrastruktur Informasi Vital di sektor keuangan.

TTIS SK bertujuan untuk mengelola penanganan insiden siber, memberikan pelindungan terhadap data sensitif, menjaga kepercayaan publik, dan meminimalkan dampak dari serangan siber terhadap stabilitas sistem keuangan.

"OJK senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan pelaku usaha sektor keuangan (PUSK), otoritas dan aparat penegak hukum untuk menciptakan ekosistem keamanan siber yang tangguh," kata Dian. (end/ant)


Kembali ke Blog