18925706
IQPlus, (9/7) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan, total investasi dana pensiun sukarela mencapai Rp378,67 triliun per akhir Mei 2025 atau tumbuh 5,36 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025, di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh iuran peserta aktif yang lebih tinggi dibandingkan pembayaran manfaat pensiun, sehingga menciptakan net inflow yang memperkuat kapasitas investasi dari dana pensiun sukarela.
Sementara itu, investasi dana pensiun wajib juga tercatat meningkat menjadi Rp109,59 triliun atau tumbuh 10,80 persen yoy, mencerminkan keberlanjutan kontribusi peserta aktif dan perbaikan dalam pengelolaan dana.
Dari sisi alokasi, portofolio investasi dana pensiun sukarela maupun wajib masih didominasi instrumen pendapatan tetap, seperti SBN, obligasi, dan deposito, yang secara keseluruhan menyumbang sekitar 82,79 persen dari total investasi per Mei 2025.
Ogi mengatakan, pilihan alokasi ini mencerminkan pendekatan konservatif industri dana pensiun dalam menjaga stabilitas imbal hasil, manajemen risiko jangka panjang, dan likuiditas kewajiban jangka pendek. (end/ant)