OJK KALTENG SEBUT PEMBENTUKAN TPAKD DUKUNG INKLUSI KEUANGAN NASIONAL

  • Info Pasar & Berita
  • 28 Apr 2025

11752053

IQPlus, (28/4) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pemerintah daerah telah melengkapi pembentukan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) di seluruh kabupaten, kota, serta provinsi sebagai upaya mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional.

Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz di Palangka Raya, Senin, menjelaskan saat ini secara nasional telah terbentuk 38 TPAKD tingkat provinsi dan sebanyak 514 TPAKD tingkat kabupaten/kota, sedangkan di Kalimantan Tengah telah terbentuk 1 TPAKD provinsi dan 14 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

"Keberadaan TPAKD, salah satunya untuk percepatan inklusi keuangan, merupakan salah satu indikator utama pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan target inklusi keuangan yang telah ditetapkan pada 2045 sebesar 98 persen," jelasnya.

Adapun berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 untuk Kalimantan Tengah, memiliki tingkat inklusi keuangan sebesar 81,30 persen, sedangkan literasi keuangan sebesar 32,73 persen.

"Akses keuangan berperan sebagai katalis penting dalam pengembangan ekonomi daerah," jelasnya. (end/ant)

Kembali ke Blog