11829322
IQPlus, (29/4) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan untuk menerapkan manajemen risiko yang kuat, antara lain dengan melakukan pemantauan dan evaluasi exposure portofolio secara intensif, dalam rangka menyikapi dampak ketidakpastian ekonomi global.
Selain itu, bank juga diminta melakukan stress test dengan menggunakan berbagai skenario yang mendalam untuk dapat mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian serta menyiapkan mitigasi risiko yang tepat dan terukur, sebagai antisipasi dampak terhadap risiko pasar, risiko kredit, dan juga risiko likuiditas.
"Di samping hal tersebut, perbankan juga perlu tetap mengedepankan strategi pengembangan bisnisnya secara selektif dan prudent," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, di Jakarta, Senin.
Dian mengatakan, dampak dari kebijakan tarif resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memang perlu untuk terus dipantau bersama, utamanya karena meningkatnya tarif impor AS akan berdampak pada perdagangan global dan dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Ketidakpastian kebijakan global ini, juga mempengaruhi fluktuasi nilai tukar, yang nantinya juga akan berpengaruh pada nilai aset dan kewajiban bank.
Namun demikian, hingga posisi Februari 2025, industri perbankan tercatat memiliki kinerja yang baik sebagaimana tercermin dari Posisi Devisa Neto (PDN) berada pada level 1,55 persen, jauh di bawah threshold 20 persen.
"Ini dapat dimaknai bahwa eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar relatif kecil, sehingga pelemahan nilai tukar tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank," kata Dian. (end/ant)