OJK PERKUAT LEMBAGA KEUANGAN MIKRO MELALUI ROADMAP PENGUATAN 2024-2028

  • Info Pasar & Berita
  • 25 Nov 2024

32949456

IQPlus, (25/11) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat lembaga keuangan mikro (LKM) melalui peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028.

"Landasan hukumnya sudah solid jelas, lalu platform pengaturannya juga sudah dirumuskan dan sekarang roadmapnya juga sudah dicanangkan dan dikomunikasikan untuk diusung bersama secara teguh antara stakeholders," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di acara peluncuran roadmap tersebut di Jakarta, Senin.

Roadmap tersebut menjadi panduan bagi para pelaku jasa keuangan dan pihak terkait mengenai arah pengembangan dan penguatan lembaga keuangan mikro sesuai dengan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra menuturkan lembaga keuangan mikro diharapkan menjadi penggerak inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Untuk semakin mendukung terbangunnya ekosistem mikro yang sehat dan berkelanjutan, OJK terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan pengetahuan dan pengenalan yang lebih baik dari masyarakat terhadap produk keuangan mikro.

"Keuangan mikro yang sehat yang berkelanjutan yang bisa mencapai tujuannya untuk meningkatkan inklusi keuangan, pertumbuhan ekonomi dan tentunya kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai dengan baik," ujarnya. (end/ant)



Kembali ke Blog