OJK SEBUT 12 LKM SUDAH DICABUT IZIN USAHA SEPANJANG 2024

  • Info Pasar & Berita
  • 08 Jan 2025

00739327

IQPlus, (8/1) - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman melaporkan ada 12 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang sudah dilakukan pencabutan izin usahanya sepanjang tahun 2024.

"Dari 12 LKM tersebut, tujuh di antaranya melakukan permintaan pencabutan izin usaha berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau rapat anggota. Jadi, RUPS mereka yang memutuskan untuk mengembalikan izin usaha, sehingga kita mencabut izin usaha mereka," ucapnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2024, dikutip di Jakarta, Rabu.

Dalam rangka penguatan LKM sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), saat ini telah ditetapkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 41 Tahun 2024 tentang LKM yang mengatur antara lain pengelompokan skala usaha LKM menjadi skala usaha kecil, menengah atau besar dengan kriteria tertentu.

Kemudian juga penilaian kualitas pinjaman dan penyisihan penghapusan pinjaman, serta pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek-aspek tertentu.

"Jadi, banyak hal baru yang diperkenalkan dengan ketentuan ini," ungkap dia.

Sementara itu Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Issabella Wattimena menyatakan pihaknya terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan secara berkelanjutan.

"(Salah satunya), OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas sebagai regulator di sektor jasa keuangan dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, yang mengusung tema 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'," ujarnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2024 di Jakarta, Rabu. (end/ant)

Kembali ke Blog