OJK SELESAIKAN 27 PENGADUAN KONSUMEN DI KALTENG

  • Info Pasar & Berita
  • 24 Apr 2024

11456580

IQPlus, (24/4) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan pemberian layanan konsumen kepada masyarakat, hingga di antaranya berhasil menyelesaikan sebanyak 27 pengaduan dari konsumen.

"Per Maret 2024, ada sebanyak 39 pengaduan yang kami terima, 27 di antaranya telah selesai atau ditutup dan 12 masih berstatus aktif," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Rabu.

Ia menyampaikan OJK memberi layanan konsumen kepada masyarakat di Kalimantan Tengah melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) pada situs web kontak157.ojk.go.id dengan total sebanyak 561 permintaan layanan.

Total permintaan layanan tersebut, selain 39 pengaduan, juga terdapat 63 untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen, serta 459 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.

Berdasarkan layanan pengaduan tersebut, permasalahan yang paling banyak dikonsultasikan adalah perilaku petugas penagihan, fraud eksternal (pembobolan rekening, skimming, cybercrime), serta data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

OJK Kalteng juga menerima sebanyak 24 layanan konsumen secara walk-in yang seluruhnya terdiri dari pengaduan dengan didominasi oleh permasalahan terkait kendala data SLIK dan perilaku jasa penagihan.

"Adapun pengaduan tersebut telah terselesaikan secara langsung pada saat konsumen melakukan konsultasi," terang Otto. (end)


Kembali ke Blog