OJK SOROTI MARAKNYA PINJOL ILEGAL DI SULTRA KARENA TREN FOMO

  • Info Pasar & Berita
  • 06 Agt 2025

21737757

IQPlus, (6/8) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti maraknya masyarakat menggunakan pinjaman uang lewat platform digital atau pinjol ilegal di daerah tersebut karena Fear of Missing Out (FOMO) atau takut ketinggalan tren.

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan berdasarkan hasil identifikasi oleh OJK, masyarakat di kalangan usia produktif seperti generasi Z dan milenial paling banyak menggunakan pinjol ilegal untuk memenuhi kebutuhan mereka, salah satunya karena tren FOMO tersebut.

"Biasanya mereka banyak sekali kebutuhannya sehingga bagaimana mereka membeli produk dengan salah satunya caranya melalui 'pinjol'," kata Bismi Maulana.

Ia mengatakan OJK Sultra telah menerima sebanyak 97 pengaduan pinjol ilegal untuk periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.

"Aduannya bervariasi, terkait permintaan informasi legalitas, perilaku petugas penagihan, proses pelunasan, permintaan keringanan atau restrukturisasi kredit, dan permintaan informasi pelunasan melalui SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)," ujar dia. (end/ant)


Kembali ke Blog