OJK SUMUT TINDAK LANJUTI 354 PENGADUAN SELAMA FEBRUARI 2025

  • Info Pasar & Berita
  • 12 Mar 2025

07053780

IQPlus, (12/3) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) menindaklanjuti sebanyak 354 pengaduan konsumen yang diterima di wilayah itu selama Januari- Februari 2025.

"Seluruh 354 pengaduan yang telah diterima tersebut, telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien di Medan, Rabu.

Khoirul mengatakan, total yang terbanyak pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, yaitu 128 pengaduan. Kemudian pengaduan lainnya yakni fintech peer-to-peer (P2P) 108 pengaduan.

Kemudian, 59 terkait perusahaan pembiayaan, 55 perusahaan asuransi umum atau jiwa dan empat pengaduan terkait dengan sektor pegadaian.

Untuk menangani pengaduan yang diterima melalui aplikasi portal pelindungan konsumen (APPK) itu, Khoirul mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima.

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui aplikasi portal tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun pelanggaran tersebut. (end/ant)







Kembali ke Blog