OJK TARGET 50% PERUSAHAAN MILIKI ASURANSI BAGI INDUSTRI HALAL PER 2027

  • Info Pasar & Berita
  • 21 Jul 2025

20126548

IQPlus, (21/7) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan 50 persen perusahaan asuransi syariah telah mengembangkan produk asuransi sesuai kebutuhan industri halal pada 2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan pihaknya terus memantau implementasi target pengembangan produk asuransi syariah untuk industri halal sebagaimana tertuang dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.

"Agar target 50 persen tercapai pada 2027, OJK bersama asosiasi secara rutin melakukan monitoring (pengawasan) dan mendorong inovasi produk, penyusunan regulasi yang mendukung, serta penguatan kapasitas pelaku industri, termasuk aspek edukasi kepada konsumen,"ucap Ogi Prastomiyono di Jakarta, Jumat.

Ia menuturkan sejumlah perusahaan asuransi syariah saat ini telah mulai mengembangkan produk yang menyasar berbagai sektor dalam ekosistem industri halal.

Menurutnya, ruang lingkup industri halal sangat luas, mencakup sektor manufaktur, jasa, dan sosial, sehingga produk asuransi syariah yang dibutuhkan pun beragam.

"Contohnya antara lain asuransi kebakaran syariah untuk pabrik, asuransi pengangkutan syariah, asuransi perjalanan umrah dan haji, serta asuransi jiwa syariah bagi pekerja di industri halal," kata Ogi. (end/ant)



Kembali ke Blog