15438620
IQPlus, (4/6) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan pengklasifikasian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi tiga tier berdasarkan permodalan dan skala bisnis.
Menurut Dian, langkah ini dilakukan mengingat kebutuhan saat ini untuk memperkuat BPR, termasuk berkaitan dengan dorongan agar BPR melangsungkan pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) di pasar modal.
"Menjadi 3 tier atau 3 klasifikasi dari BPR berdasarkan permodalan dan lain sebagainya (tujuannya) untuk bisa nanti mana yang akan kita dorong untuk masuk pasar modal dulu dan mana yang akan tetap di segmen masing-masing," kata Dian dalam acara silaturahmi bersama media di Jakarta, Selasa (3/6) malam.
Dian mengamini bahwa terdapat gap yang cukup besar antara BPR yang memiliki aset triliunan rupiah dengan BPR yang hanya memiliki aset miliaran rupiah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri sehingga OJK tengah menyiapkan pengklasifikasian BPR berdasarkan permodalan.
Ia menjelaskan, arah penguatan BPR maupun BPR Syariah (BPRS) sebenarnya sudah jelas tertuang dalam roadmap atau peta jalan 2024-2027 termasuk penguatan dalam hal sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, hingga strategi konsolidasi. (end/ant)