PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idA+ UNTUK SUKUK MUDHARABAH INDAH KIAT

  • Info Pasar & Berita
  • 24 Jan 2024

02335096

IQPlus, (24/1) - PEFINDO menegaskan peringkat "idA+" atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2021 Seri B senilai Rp1,9 triliun yang diterbitkan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) dan akan jatuh tempo pada 23 Maret 2024.

Perusahaan berencana untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal. Pada 30 September 2023, INKP memiliki kas dan setara kas senilai USD1,58 miliar.

INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia. Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra.

Per 30 September 2023, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25%), dan sisa saham dipegang oleh publik (46,75%). (end)


Kembali ke Blog