22659387
IQPlus, (15/8) - PT Pegadaian berencana merilis surat utang atau obligasi berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2025 senilai Rp2,23 triliun. Hal itu disampaikan Pegadaian dalam Prospektus Ringkas, yang dipublikasikan, Jumat (15/8).
Sekretaris Perusahaan Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka menuturkan, Obligasi ini terdiri dalam 2 seri. Untuk Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.869.775.000.000,- dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,10% (enam koma satu nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Sementara untuk Seri B ditawarkan sebesar Rp362.005.000.000,- dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,20% per tahun, berjangka waktu 3 tahun sejak Tanggal Emisi.
Selain itu, Perseroan juga akan menerbitkan SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN TAHAP V TAHUN 2025 dengan total dana Sukuk Mudharabah Rp1.619.135.000.000,-. Sukuk Mudharabah ini diterbitkan 2 seri yakni Seri A sebesar Rp1.454.130.000.000,- dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 12,20% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,10% per tahun dan jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Kemudian, Seri B sebesar Rp165.005.000.000,- dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 12,40% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,20% per tahun dan jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 tahun sejak Tanggal Emisi.
Dalam Perhelatan kali ini, Pegadaian akan dibantu oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yakni PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas (Terafiliasi), PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi), PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi), dan Wali Amanat dipegang oleh PT Bank Mega Tbk.
Seluruh dana yang diperolah dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap III Tahun 2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap V Tahun 2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan akad Syariah dan menerapkan prinsipprinsip Good Corporate Governance (GCG).
Sebagai informasi, Tanggal Efektif : 27 Juni 2024, Masa Penawaran Umum : 27 . 29 Agustus 2025, Tanggal Penjatahan : 1 September 2025, Tanggal Distribusi secara Elektronik : 3 September 2025, Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 3 September 2025, dan Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia : 4 September 2025. (end)