04156535
IQPlus, (11/2) - Pemerintah menyatakan telah menyiapkan insentif yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) bagi pelaku industri di Tanah Air yang mendukung penurunan emisi karbon (dekarbonisasi), sehingga mengakselerasi terwujudnya nol emisi karbon (Net Zero Emissions/NZE).
"Satu pasal yang penting untuk industri, bahwa semua industri, badan usaha yang mengupayakan penurunan emisi. Itu mendapatkan insentif melalui nilai ekonomi karbon. Undang-undangnya seperti itu nantinya," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani di Karawang, Jawa Barat, Selasa.
Dikatakan dia, insentif yang hendak diberikan khusus bagi pelaku industri yang melakukan dekarbonisasi itu akan diatur dalam peraturan teknis setelah RUU tersebut disahkan.
"Ini nanti diturunkan, seperti apa model insentifnya. Jadi model real-nya seperti apa itu belum, karena kita masih menunggu RUU EBET ini bisa disahkan," ujar dia. (end/ant)