PEMERINTAH BERUPAYA SEDERHANAKAN REGULASI UNTUK PERCEPAT INVESTASI

  • Info Pasar & Berita
  • 20 Mei 2025

13947459

IQPlus, (20/5) - Asisten Deputi Bidang Percepatan Investasi dan Hilirisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ichsan Zulkarnaen menyatakan bahwa Indonesia sedang berupaya keras menyederhanakan regulasi yang mempercepat investasi.

"Indonesia sedang berupaya keras menyederhanakan regulasi dan mempercepat investasi, terutama melalui revisi PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta evaluasi Perpres (Peraturan Presiden) No. 49 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal," ujarnya dalam forum bisnis bertajuk "Enhancing Indonesia.s Investment Competitiveness through Business Licensing Reform" di Paviliun Indonesia World Expo 2025 Osaka, Kansai, Jepang, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan komitmen Indonesia untuk menciptakan iklim investasi kondusif melalui reformasi perizinan berusaha dan kemitraan strategis bersama Jepang.

Evaluasi terhadap Perpres No. 49 Tahun 2021 yang sedang dilakukan sampai saat ini ditujukan agar semakin banyak kegiatan usaha terbuka dapat dijalankan oleh pelaku usaha domestik maupun luar negeri. Adapun kebijakan yang tercantum dalam revisi PP No. 5 Tahun 2021 akan memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelaku usaha mendapatkan perizinan berusaha di Indonesia.

Mengingat Jepang adalah mitra strategis dan sahabat sejati Indonesia, Ichsan mengharapkan forum ini bakal mendorong lebih banyak kolaborasi konkret antara dunia usaha Indonesia dengan Negeri Matahari Terbit, khususnya di sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur hijau, ekonomi digital, serta penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (end/ant)

Kembali ke Blog