51124607
IQPlus, (9/9) - Pemerintah mendorong pengembang properti menjadi lebih profesional, inovatif, dan berkomitmen tinggi agar dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan reformasi regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja guna mendorong kemudahan mekanisme layanan perizinan berusaha termasuk yang berkaitan dengan bangunan gedung.
"Dampak multiplier yang timbul baik dari sisi forward-linkage maupun backward-linkage yang diberikan industri properti juga menjadi dasar pertimbangan dibentuknya regulasi dan insentif agar properti dapat terus bertumbuh terutama di masa pemulihan saat ini," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Menko Airlangga menyampaikan industri properti mampu menyerap tenaga kerja dan memberi multiplier effect bagi industri lain. Selain itu, pengembangan sektor properti perlu dilakukan mengingat pertumbuhan jumlah penduduk perkotaan yang kini berada di kisaran 56,7 persen diprediksi akan meningkat menjadi 66,6 persen pada 2035 dan akan mencapai 70 persen pada 2045.
Proyeksi peningkatan kebutuhan properti tersebut juga terlihat dari data Susenas pada tahun 2020 yang memperlihatkan angka backlog kepemilikan rumah telah mencapai 12,75 juta, dan berpotensi meningkat seiring dengan pertumbuhan rumah tangga baru mencapai 700-800 ribu KK setiap tahunnya. (end/ant)