PEMERINTAH SEGERA TERBITKAN PERMENKO TERKAIT PROYEK MRT TIMUR-BARAT

  • Info Pasar & Berita
  • 17 Jan 2024

01653566

IQPlus, (17/1) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pihaknya segera menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) terkait penyelenggaraan MRT Timur-Barat (MRT East-West) pada Maret 2024.

Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk MRT East-West Phase I Stage I, dirinya mengatakan aturan tersebut dibuat sebagai dasar negosiasi pinjaman (loan negotiation) dan penandatanganan pinjaman (loan signing).

"Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi tersebut, Menko Airlangga akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) terkait penyelenggaraan MRT East West, sebagai dasar Loan Negotiation dan Loan Signing pada Maret 2024 nanti," kata Menko Airlangga di Jakarta, Rabu.

Proyek tersebut merupakan langkah maju dalam mengembangkan sistem transportasi massal di DKI Jakarta dan sekitarnya yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan konektivitas antar wilayah di Jakarta dan sekitarnya.

Proyek MRT diwujudkan melalui dukungan mitra internasional yakni Japan International Cooperation Agency (JICA), yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Proyek MRT East-West terdiri atas 2 fase, fase pertama meliputi Kembangan.Medan Satria sepanjang 39,3 km dan fase kedua sepanjang 50,4 km mulai dari Balaraja-Kembangan hingga Medan Satria-Cikarang.

"Dan ini masalahnya infrastruktur, jadi dalam konteks Proyek Strategis Nasional sudah biasa lintas wilayah, lintas daerah. Yang penting kan investornya ada, pengelola proyeknya ada, nanti operasionalnya juga jelas. Kepemilikan dari MRT operation juga jelas. PT MRT nya juga jelas," terangnya. (end/ant)


Kembali ke Blog