34560064
IQPlus, (11/12) - Pemerintah mencatat serapan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp1.688,93 triliun per November 2024.
"Itu setara 84,92 persen dari target APBN. Ini sesuai dengan siklus tahun-tahun sebelumnya. Jadi ini masih ontrack," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024 di Jakarta, Rabu.
Secara kelompok pajak, hampir seluruh kelompok mengalami pertumbuhan positif.
Pajak penghasilan (PPh) non migas serta pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencetak kinerja positif secara bruto berkat performa sektor pertambangan dalam beberapa bulan terakhir.
PPh non migas tumbuh 0,43 persen dengan realisasi Rp885,77 triliun (83,30 persen dari target). Sedangkan PBB dan pajak lainnya tumbuh 2,65 persen dengan realisasi Rp36,52 triliun (96,79 persen dari target).
Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tumbuh 8,17 persen dengan realisasi Rp707,76 triliun (87,23 persen dari target). Capaian ini didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor, terutama pada sektor perdagangan dan industri minyak kelapa sawit.
Sementara PPh migas terkontraksi sebesar 8,03 persen akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi. Serapan kelompok pajak ini terealisasi sebesar Rp58,89 triliun (77,10 persen dari target). (end/ant)