PEMERINTAH TARGETKAN PASAR KARBON BEROPERASI JUNI 2026

  • Info Pasar & Berita
  • 03 Feb 2026

03351098

IQPlus, (3/2) - Pemerintah menargetkan pasar karbon nasional dapat beroperasi penuh pada akhir Juni 2026, dengan perdagangan karbon skala besar diharapkan mulai berlangsung pada Juli tahun yang sama.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan target tersebut didukung terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

"Perpres 10 Tahun 2025 yang mengatur dan menetapkan pasar karbon ini adalah suatu game changer," kata Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa.

Peraturan Presiden tersebut mengatur kerangka penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, termasuk mekanisme perdagangan emisi dan kredit karbon, pencatatan unit karbon dalam Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK), pencegahan penghitungan ganda, serta keterkaitan pasar karbon domestik dan internasional.

Hashim menyampaikan pemerintah saat ini tengah menuntaskan penggabungan sejumlah sistem registrasi karbon agar seluruh transaksi tercatat secara terintegrasi dan akuntabel dalam satu sistem nasional.

Ia menjelaskan integrasi tersebut menjadi prasyarat utama agar pasar karbon Indonesia dapat beroperasi sesuai standar internasional dan memperoleh kepercayaan pelaku global.

"Saya bisa laporkan hari ini bahwa akhir bulan Juni ini semua carbon market akan operasional dan bulan Juli kita berharap perdagangan sudah bisa berjalan,"ujar Hashim. (end/ant)



Kembali ke Blog